Dalam rangka persiapan kedatangan tim terpadu Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Bappeda –Litbang menyelenggarakan rapat koordinasi dengan KPHL, BPN, Dinas DLHK, Dinas Pertanian, PUPR dan Bagian Tata Pemerintahan serta camat dan desa yang wilayahnya diusulkan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan di damping Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan Yudi Satria, M.

Sesuai dengan Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu tanggal 15 Januari 2020 Nomor : 522 / 461 /IV.1 Hal : Kesiapan Kabupaten pengusul dalam rangka Perubahan Fungsi dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, dimana Kabupaten Bengkulu Selatan mengusulkan seluas 705, 23 Ha, yaitu :
1. HL. Bukit Mandara Dusun Batu Ampar untuk dialih fungsi ke APL seluas 109,56
2. HP. Peraduan Tinggi Desa Bandar Agung untuk dialih fungsikan ke APL
a. Dusun Air Kiliran seluas 166,18 Ha
b. Dusun Simpuran (Trans Simpur) seluas 24,98 Ha
3. HL. Bukit Riki Dusun Tanjung Tengah untuk dialih fungsi ke APL seluas 70,13
4. HL. Bukit Rabang untuk dialih fungsi ke Tahura Air Geluguran seluas 334,38 Ha
Direncanakan Tim Terpadu yang akan turun kelapangan diperkirakan tanggal 9 Maret 2020 yang terdiri dari :
1. Tim Terpadu ( Instansi KLHK (KPHP) 1 org dan Kemendagri 1 org
2. Tim Teknis (Instansi KLHK (KPHP) 1 org 3. Tim Gis KLHK (KPHP) 1 org

Berdasarkan hasil rapat seluruh camat dan desa yang wilayahnya diusulkan siap memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan diharapkan Kepada Camat dan Kepala Desa untuk mengumpulkan warga masyarakat yang mengajukan permohonan/pengusulan untuk di interview oleh tim terpadu pada hari “ H “.