Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (dua puluh) tahunan, yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah. Periodesasi RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan dimulai tahun 2005 sampai dengan 2025