Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
Judul | Standar Harga Satuan Regional |
Tanggal Ditetapkan | 20 Februari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 24 Februari 2020 |
UNDUH BERKAS
Apakah ada aturan / instruksi yang jelas … bahwa Inspektorat melakukan Reviu SSH