- UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah dilakukan prubahan sebanyak dua kali, yaitu Penyempurnaan pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah <Download disini>