RKPD 2025, Bappeda Litbang Bs Gelar Konsultasi Publik
Kota Manna, Forum konsultasi publik dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat Pemerintahan Daerah. Membuka ruang bagi publik untuk memberikan pandangan, masukan serta transparansi dalam proses pengambilan keputusan adalah sebab penting adanya forum ini.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, S.P., M.Si saat membuka kegiatan forum konsultasi publik terhadap RKPD Bengkulu Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang pada Kamis (11/1/24).
Kepala Bappeda BS Fikri Aljauhari S.STP menjelaskan demi menjamin bergeraknya gerbong pembangunan di kabupaten bengkulu selatan, kami telah merumuskan prioritas pembangunan daerah sebagai penuntun dalam pelaksanaan pembangunan diantaranya Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, Optimalisasi komoditas unggulan dan hilirisasi menuju kemandirian ekonomi, Pengembangan infrastruktur berkualitas dan berkeadilan berwawasan lingkungan, Pembangunan kawasan sumber ekonomi terpadu berbasis agroindustri dan Transformasi tata kelola pemerintahan dan birokrasi berbasis teknologi informasi.Selanjutnya beliau mengatakan Dalam upaya mencapai keterlaksanaan atas program dan kegiatan, diperlukan kerjasama dan sinergi. Oleh karena itu kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, sehingga program, kegiatan, tujuan dan prioritas pembangunan daerah kabupaten bengkulu selatan dapat berjalan dengan baik dan berhasil, yang akan berkontribusi positif pada pencapaian indikator kinerja pemerintah Bengkulu Selatan.
Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan memberikan legitimasi kepada kebijakan yang dihasilkan. Melibatkan masyarakat sejak awal dapat membantu mencegah atau mengatasi konflik yang mungkin muncul akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan atau pandangan publik.Dengan demikan, pelaksanaan konsultasi publik dalam RKPD adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara inklusif, demokratis, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.