Musrenbangcam Pino Raya ” Penetapan Program Prioritas Diharapkan Mampu Menjawab Permasalahan serta Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”
Kepala Bappeda BS juga memberikan sambutan dimana Musrenbang kecamatan ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Dalam upaya mengedepankan pendekatan partisipatif dan bottom-up dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, yang dilaksanakan dengan mekanisme pembahasan intensif (desk), dalam rangka klarifikasi terhadap usulan program dan/ kegiatan prioritas yang telah diinput oleh desa/kelurahan dalam aplikasi sipd-ri.kemendagri.go.id yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten bengkulu selatan di wilayah kecamatan.
Tahapan usulan desa/kelurahan diawali dengan musrenbang desa/kelurahan, dimana pelaksanaan input usulan desa/kelurahan oleh operator melalui aplikasi sipd dari tanggal 8 – 13 januari 2025, kemudian usulan tersebut diverifikasi oleh verifikator bappeda litbang, yang selanjutnya dipilah pengusulannya berdasarkan potensi sumber pendanaan, baik itu dari dana desa, dana kelurahan, dana apbd kabupaten, atau dana dari apbd provinsi bengkulu, bahkan dana dari apbn pusat.
Namun tentunya, dalam pengusulan rencana program dan kegiatan prioritas, tetap harus mempedomani aturan perundang-undangan, seperti aturan permendes nomor 7 tahun 2021 yang mengatur prioritas penggunaan dana desa, serta aturan-aturan lainnya yang berlaku, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Integrasi dan pembagian kewenangan yang jelas seperti inilah yang diharapkan terbangun dalam proses perencanaan sehingga rencana program dan kegiatan prioritas semua dapat berjalan dengan baik.