Skip to content
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tugas dan Fungsi
    • Pejabat Struktural
    • Struktur Organisasi
    • Bidang-bidang
      • Sekretariat
      • Bidang PPM
      • Bidang PSI
      • Bidang Litbang
      • Bidang P2EPD
  • PUBLIKASI
    • Dokumen Perencanaan
      • Dokumen Perencanaan Kabupaten
      • Dokumen Perencanaan Bappeda
    • Infografis
    • Statistik Daerah
  • APLIKASI
    • Aplikasi SIPD
    • Aplikasi SIPDA
    • Aplikasi SATU DATA
    • Aplikasi SIMENTIK
  • REFORM
    • PMPRB
    • Dokumen Kinerja
      • Dokumen Kinerja Bappeda
      • Dokumen Kinerja Kabupaten
    • Lainnya
  • REGULASI
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
      • Permendagri
      • PermenPANRB
      • Peraturan Menteri Keuangan
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
  • INFORMASI
  • KELITBANGAN
    • Regulasi
    • LitbangBS
Sekretariattapaukilah2023-08-02T02:51:55+00:00

BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN

SEKRETARIS : Perbup No. 51 Tahun 2016
TUGAS :
Sekretaris mempunyai tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan umum dan kepegawaian, perencanaan, evaluasi dan pelaporan serta pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di lingkungan badan.

FUNGSI :
1.Penyusunan rencana pelaksanaan tugas Sekretariat;
2.Penyusunan dan pelaksanaan standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur di Sekretariat;
3.Koordinasi penyusunan kebijakan, rencana program dan kegiatan serta anggaran di bidang Perencanaan dan bidang Penelitian dan Pengembangan;
4.Pengelolaan data dan informasi di bidang Perencanaan dan bidang Penelitian dan Pengembangan;
5.Koordinasi dan pelaksanaan kerjasama di bidang Perencanaan dan bidang Penelitian dan Pengembangan;
6.Pembinaan dan pemberian layanan administrasi pemerintahan yang meliputi ketatausahaan, kerumahtanggaan, kearsipan dan dokumentasi badan;
7.Pembinaan dan pengolaan administrasi kepegawaian di lingkungan badan;
8.Pelaksanaan urusan organisasi dan ketatalaksana di lingkungan badan;
9.Koordinasi pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan badan;
10.Pengelolaan barang milik daerah di lingkungan badan;

11.Koordinasi dan penyusunan bahan publikasi serta hubungan masyarakat di bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan;
12.Penyusunan bahan rancangan peraturan perundang-undangan dan fasilitasi bantuan hukum di bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan;
13.Penyusunan bahan pelaksanaan urusan tugas pembantuan di bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan;
14.Akoordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan;
15.Penyusunan pelaporan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan;
16.Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
URUSAN : Penunjang

 

ALAMAT KAMI

Jl. Affan Bachsin, Pasar Baru, Kec. Kota Manna, Kab. Bengkulu Selatan, Bengkulu 38511

Telpn/Fax. (0739)21475, e-mail : bapelitbang.bs@gmail.com

© Copyright 2022 - 2025 | CV Manna Studio Code | Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan

Page load link
Go to Top