Kecamatan Ulu Manna Resmi Gelar Musrenbangcam Tingkat Kecamatan Tahun 2025

By Published On: February 18th, 2025Categories: Berita0 CommentsTags: , , , ,
Manna-,Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan, Selasa (18/02/2025) yang diselenggarakan di Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan dibuka langsung oleh Sekretaris Kabupaten Sukarni SP,M,Si dalam hal ini mewakili Bupati Bengkulu Selatan. hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Dinas di jajaran Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Desa, Ketua BPD, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sekecamatan Ulu Manna.
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan ini Sukarni menegaskan poin penting yang harus menjadi perhatian bersama dimana Musrenbang menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah maupun Kabupaten. Jadi harus didasarkan pada sinkronisasi program dan kegiatan yang mengedepankan prinsip partisipatif, efektif, dan akuntabel, Usulan dari Desa idealnya selaras dengan usulan yang disampaikan pada saat Anggota DPRD Reses, sehingga yang diperjuangkan anggota DPRD selaras dengan rencana yang disusun Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang untuk dimasukkan ke dalam Renja guna mewujudkan perencanaan yang botton up.

Pada kesempatan yang sama kepala Bappeda Litbang bengkulu Selatan fikri Aljauhari S.TTP, MM menjelaskan Musrenbang Kecamatan tahun Ini mengangkat tema  “pemantapan daya saing daerah menuju kabupaten bengkulu selatan sejahtera, maju, dan mandiri” yang merupakan arah kebijakan sesuai dengan RPJMD kabupaten bengkulu selatan tahun 2021-2026 dimana diarahkan pada Pemantapan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Pembangunan dan peningkatan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan, Penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan risiko bencana, Pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi, dan Peningkatan sinergitas dan integrasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan desa.

Beliau juga menjelaskan Musrenbang ini menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan perangkat daerah maupun kabupaten. Jadi harus didasarkan pada sinkronisasi program dan kegiatan yang mengedepankan prinsip partisipatif, efektif, dan akuntabel, Usulan dari desa idealnya selaras dengan usulan yang disampaikan pada saat anggota dprd reses, sehingga yang diperjuangkan anggota dprd selaras dengan rencana yang disusun pemerintah daerah danPerangkat daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam musrenbang untuk dimasukkan ke dalam renja guna mewujudkan perencanaan yang bottom up Tegas Fikri.

Leave A Comment