Musrenbang Kecamatan Air Nipis Bahas Prioritas Pembangunan
Air Nipis – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kantor Camat Air Nipis, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027.
Musrenbang Kecamatan Air Nipis dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yevri Sudianto, unsur DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Air Nipis beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, serta seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Air Nipis. Turut hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur PKK, pemuda, dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Selatan menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dengan prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi wadah penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga terbangun sinkronisasi dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Bupati.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa usulan pembangunan yang disampaikan harus disesuaikan dengan sumber pendanaan yang tersedia, baik melalui Dana Desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN. Ia menekankan pentingnya kajian teknis agar setiap usulan yang diajukan tepat sasaran dan dapat direalisasikan secara efektif.
Lebih lanjut, Yevri berharap Musrenbang Kecamatan Air Nipis dapat menjadi media interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan program prioritas kecamatan serta merumuskan rekomendasi kebijakan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan para camat dan kepala desa agar terus meningkatkan pembinaan pengelolaan APBDesa serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan sekaligus pengawas pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing.
Musrenbang Kecamatan Air Nipis secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan dan diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, S.STP., MM, memaparkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026.
Dalam paparannya, Fikri Aljauhari menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027. Proses perencanaan pembangunan daerah, kata dia, dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up untuk menjamin keterpaduan antara usulan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah.
“Musrenbang kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang telah diinput melalui aplikasi SIPD-RI dan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Fikri.
Ia menambahkan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Bengkulu Selatan yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan sejumlah prioritas pembangunan daerah, di antaranya pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan strategis, penguatan ketahanan pangan berbasis pertanian modern, pengembangan UMKM dan industri kreatif berbasis potensi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, hasil Musrenbang kecamatan memiliki peran penting sebagai legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan perangkat daerah maupun kabupaten. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati untuk dimasukkan ke dalam rencana kerja masing-masing perangkat daerah.
“Perencanaan pembangunan harus disusun secara sinkron, partisipatif, efektif, dan akuntabel agar program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui Musrenbang kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap terwujud keselarasan antara usulan pembangunan dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.


