Musrenbang Kecamatan Seginim Digelar, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Seginim – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seginim resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bengkulu Selatan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni Dunip, S.P., M.Si. Kegiatan tersebut digelar di halaman Aula Kantor Camat Seginim dan dihadiri oleh seluruh kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Seginim.

Selain pemerintah desa, Musrenbang kecamatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Terkait, Prokompimda Serta Anggota DPRD Dapil 3 Yasam, A.Md, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur PKK, pemuda, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Musrenbang Kecamatan Seginim merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027. Forum ini bertujuan untuk menghimpun, membahas, serta menyepakati usulan prioritas pembangunan desa yang akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Sukarni Dunip menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia mengingatkan agar setiap usulan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan serta memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Melalui Musrenbang kecamatan ini diharapkan terbangun kesepahaman bersama dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa hingga unsur masyarakat, untuk berperan aktif dalam mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Camat Seginim menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang kecamatan telah melalui tahapan Musrenbang desa dan akan difinalisasi sesuai mekanisme perencanaan yang berlaku.

Melalui Musrenbang Kecamatan Seginim ini diharapkan dapat dihasilkan kesepakatan program prioritas pembangunan yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan serta mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Seginim.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, S.STP., MM, memaparkan peran strategis Musrenbang kecamatan sebagai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027.

Fikri menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan. Seluruh usulan tersebut sebelumnya telah diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diverifikasi sesuai ketentuan perencanaan pembangunan.

“Musrenbang kecamatan menjadi sarana untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga program yang dirumuskan benar-benar terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Fikri.

Ia menegaskan bahwa hasil Musrenbang kecamatan memiliki kedudukan penting sebagai dasar legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan perangkat daerah maupun kabupaten. Oleh karena itu, proses Musrenbang harus dilaksanakan secara partisipatif, efektif, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa perangkat daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang kecamatan untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara usulan pembangunan desa dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD, agar perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.

Melalui pelaksanaan Musrenbang kecamatan, Fikri berharap dapat terwujud perencanaan pembangunan yang bottom-up, terarah, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seginim, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) III, Yasam, A.Md, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Yasam, Musrenbang kecamatan memiliki peran penting dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan diharapkan disusun secara objektif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Musrenbang kecamatan merupakan wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat desa agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. DPRD akan mengawal usulan-usulan prioritas yang telah disepakati agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, dan DPRD agar hasil Musrenbang tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Yasam juga mendorong kepala desa dan BPD untuk aktif mengawal hasil Musrenbang mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan, guna memastikan program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Musrenbang Kecamatan Seginim, Yasam berharap terwujud perencanaan pembangunan yang selaras, berkelanjutan, dan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Seginim dan Kabupaten Bengkulu Selatan secara umum.

Leave A Comment