Bupati Bengkulu Selatan Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir
Bengkulu Selatan – Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir Tahun 2026, yang digelar pada Kamis (29/01/2026).
Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan organisasi masyarakat setempat.
Musrenbang Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di tingkat kecamatan. Melalui forum ini, berbagai usulan prioritas pembangunan disampaikan secara terbuka, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum penting untuk menyatukan visi, gagasan, dan aspirasi masyarakat guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan yang lebih maju dan berkeadilan.
“Perencanaan yang matang sangat dibutuhkan agar program pembangunan yang disusun tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Program MEMBARA (Membangun Bersama Rakyat). Program ini menitikberatkan pada pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai apabila pemerintah dan masyarakat berjalan seiring, saling mendukung, serta saling menguatkan dalam setiap tahapan pembangunan.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar setiap usulan yang disampaikan dalam Musrenbang disusun berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, S.STP., MM, memaparkan peran strategis Musrenbang kecamatan sebagai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027.
Fikri menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan. Seluruh usulan tersebut sebelumnya telah diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diverifikasi sesuai ketentuan perencanaan pembangunan.
“Musrenbang kecamatan menjadi sarana untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga program yang dirumuskan benar-benar terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Fikri.
Ia menegaskan bahwa hasil Musrenbang kecamatan memiliki kedudukan penting sebagai dasar legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan perangkat daerah maupun kabupaten. Oleh karena itu, proses Musrenbang harus dilaksanakan secara partisipatif, efektif, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa perangkat daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang kecamatan untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara usulan pembangunan desa dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD, agar perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.
Melalui pelaksanaan Musrenbang kecamatan, Fikri berharap dapat terwujud perencanaan pembangunan yang bottom-up, terarah, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan.


