Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanganan Dampak NAPZA Di Kabupaten Bengkulu Selatan
KOTA MANNA,- Menyikapi maraknya kasus sosial remaja dan anak dimasyarkat serta rencana pengendalian dampak NAPZA ( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya ), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia ( PPM ) Gelar Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanganan Dampak NAPZA dan Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Bengkulu Selatan Menuju Generasi Emas 2045. ( 28/10/2024 ).
Acara dibuka langsung PJS Bupati dalam hal ini diwakili oleh Asisten 3 Administrasi Umum Bapak Aswan,SH ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kajari, Kapolres, Dandim 0408, Kepala Rutan, Kepala BNN, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan sosial Setda, Ketua MUI, Kepala Dinas Sosial, KAdis Dispora, Kadik Dikbud, Kepala DPPKBP3A, Kabag Kesra Setda, Kabak Hukum Setda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3, Serta Seluruh Camat Dilingkungan Kabupaten Bnegkulu Selatan.
Kepala Bappeda Litbang Fikri Aljauhari, S.STP. MM menyampaikan Kabupaten bengkulu selatan sebagai kabupaten induk di semaku, merupakan rujukan untuk rumah tahanan kelas ii.b sehingga tercatat angka kriminalitas yang ada di rutan tersebut cukup tinggi Bengkulu Selatan dengan angka kriminalitas yang cukup tinggi membuat perihatin semua kalangan pemerintah maupun masyarakat pada saat ini dimana Pada tahun 2022 di Bengkulu Selatan ada 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (8 – 17 tahun),.
Pada tahun 2023 Kembali terjadi kasus kekerasan fisik, korban anak di bawah umur, serta 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Tahun 2024 kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak remaja di antaranya, perkelahian dan pengeroyokan yang diawali keributan di tempat-tempat hiburan malam yang dipengaruhi oleh alkohol dan narkoba yang kemudian menimbulkan keributan dan timbul korban jiwa salah satunya 2 korban meninggal sia-sia pemuda yang berasal dari desa gelumbang Kecamatan Kota manna yang terjadi pada bulan juli 2024 lalu.
Pada bulan september 2024 terjadi lagi kriminalitas anak remaja dari Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang berumur 19 tahun tewas akibat penusukan yang terjadi di jembatan Air Manna Ketaping dengan motif dendam, Pada Agustus Tahun 2024 lalu, tepatnya di lokasi wisata Tebat Gelumpai Kecamatan Pasar Manna sekelompok muda-mudi melakuan Pesta Seks yang meresahkan dan tidak lagi merasa takut yang dilakukan di tempat ramai/tengah kota, selanjutnya Kasus didominasi pelecehan seksual bahkan dilakukan oleh orang terdekat, dimana yang seharusnya menjadi pelindung di dalam keluarga, malah yang terjadi predator di keluarga itu sendiri, diantaranya, Kasus bapak kandung yang Menggauli Anak Sendiri/anak kandung di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Gunung Mesir, dan Kasus bapak menggauli anak Kandung di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Kota Medan, serta Kasus Guru SMA yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, guru yang seharusnya menjadi wali/mewakili orang tua justru melakukan pelecehan terhadap murid anak didiknya, serta masih banyak kasus lainnya.
Adapun salah satu penyebab dari tingginya angka kriminalitas, kekerasan terhadap anak, penganiayaan, pelecehan seksual dan pelanggaran hukum lainnya yang berkembang saat ini, disebabkan masih kurangnya pemahaman nilai-nilai keagamaan, perlindungan di keluarga, pemahaman terhadap etika bermasyarakat dan akhlaq dalam bergaul di lingkungan masyarakat.
Tidak hanya peran keluarga peran orang terdekat tetapi juga harus ada peran dari pemerintah, aparat pengak hukum, tokoh agama dan tokoh masyarakt yang harus ikut peduli dalam folemik meningkatnya angka kriminalitas yang ada di kabupaten bengkulu selatan ini ” Tegas Beliau “.