PDAM Tirta Manna dan Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pengelolaan Air Tanah

Kota Manna, 25 april 2025 – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi pembangunan daerah yang dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk PDAM Tirta Manna.

Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi pengelolaan sumber daya air tanah secara berkelanjutan, sejalan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah.

Dalam pertemuan tersebut, PDAM Tirta Manna menyampaikan rencana pengembangan infrastruktur dan kebutuhan perizinan terkait pengusahaan air tanah. Bappeda Litbang menekankan pentingnya sinergi antara PDAM dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya air serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih.

Kami ingin memastikan bahwa layanan air bersih yang kami sediakan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha, sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan,” ujar Direktur PDAM Tirta Manna.​

Kepala Bappeda litbang Bengkulu selatan Fikri Aljauhari S,STP. MM yang membuka rapat tersebut, menyatakan bahwa koordinasi antara PDAM dan Bappeda Litbang sangat penting untuk memastikan pengelolaan air tanah yang efisien dan berkelanjutan. Beliau juga menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan air tanah di daerah terutama di daerah kabupaten bengkulu selatan.

Beliau menegaskan bahwa pengambilan air tanah yang tidak terkendali bisa menyebabkan penurunan muka air tanah, intrusi air laut di kawasan pesisir, hingga kerusakan struktur tanah. Keputusan Menteri ESDM Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 juga menjadi dasar pembahasan, di mana pemerintah pusat telah menetapkan standar baru untuk izin pengusahaan air tanah.

Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain peningkatan kapasitas teknis PDAM dalam pengelolaan air tanah, penyusunan rencana aksi bersama antara PDAM dan Bappeda Litbang, serta penguatan regulasi daerah yang mendukung konservasi sumber daya air.

Dalam upaya mendukung pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PDAM Tirta Manna memfokuskan pada upaya pemaksimalan pemakaian fasilitas air PDAM dan pengurangan ketergantungan pada air tanah.

Leave A Comment