Bengkulu Selatan Tancap Gas! Bappeda-Litbang Targetkan Sanitasi Aman 30% di 2029
Bengkulu Selatan – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang dan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) menggelar Kick Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2026, Senin (13/4/2026), di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan ini menandai dimulainya implementasi program PPSP di tingkat kabupaten sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah Bengkulu Selatan. Pelaksanaan program ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10.6-792/Kep/Bangda/2025 tentang penetapan pendampingan provinsi dan kabupaten/kota untuk implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) tahun 2026.
Ketua Pokja PKP Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan sanitasi permukiman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyinergikan peran seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program PPSP secara terintegrasi, Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk merumuskan rencana tindak lanjut guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Susmanto berharap melalui kegiatan ini, seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung percepatan pembangunan sanitasi, sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh ” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di gedunag Aula Bappeda ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah provinsi, OPD di lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan, hingga pemangku kepentingan lainnya seperti Forum PKP, Baznas, serta organisasi non-pemerintah. Sejumlah narasumber juga dihadirkan, di antaranya dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan tenaga ahli penyusunan SSK.
Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, S.STP., MM, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan peran daerah dalam mendukung percepatan pembangunan sanitasi permukiman melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2026. Beliau menjelaskan bahwa arah kebijakan nasional melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menargetkan capaian akses sanitasi aman sebesar 30 persen. Target tersebut menuntut peran aktif pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan layanan sanitasi yang tidak hanya layak, tetapi juga aman dan berkelanjutan.
“Sanitasi bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut sistem layanan, pengelolaan, serta keberlanjutan yang harus didukung oleh kelembagaan dan pembiayaan yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, indikator keberlanjutan sanitasi mencakup tersedianya layanan lumpur tinja terjadwal (LLTT), ketersediaan sumber daya manusia/operator yang kompeten, serta penerapan tarif yang mampu menutup biaya operasional dan pemeliharaan.
Lebih lanjut, Fikri menekankan bahwa implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra perangkat daerah, hingga rencana kerja tahunan. Integrasi ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan efisiensi penggunaan anggaran.
“Dokumen SSK menjadi acuan utama dalam perencanaan sanitasi daerah, sehingga arah kebijakan dan investasi dapat lebih tepat sasaran, terutama pada wilayah yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa fokus pendampingan Program PPSP tahun 2026–2029 adalah memperkuat fondasi menuju transformasi sanitasi aman dan sistem persampahan terpadu yang berwawasan lingkungan. Penekanan utama diarahkan pada penguatan tata kelola serta penataan peran pemerintah daerah.
Dalam aspek implementasi, Fikri memaparkan tahapan program PPSP yang dimulai dari penguatan komitmen kepala daerah, penetapan kebijakan pengelolaan sanitasi, hingga uji coba model layanan baik skala terbatas maupun skala penuh. Seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur hingga tahun 2029.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, guna memastikan keberhasilan program.
“Kunci keberhasilan PPSP adalah kolaborasi. Tanpa dukungan lintas OPD dan stakeholder, target sanitasi aman sulit tercapai,” tegasnya.


