FGD Rancangan Awal RIPJPID Bengkulu Selatan Digelar, Perkuat Arah Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah
Manna – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal Penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026 di Ruang Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bengkulu Selatan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni, S.P., M.Si., serta dihadiri Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari, S.STP., M.M., unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, akademisi, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan daerah.
FGD ini merupakan bagian dari tahapan awal penyusunan dokumen RIPJPID yang akan menjadi pedoman strategis dalam pembangunan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari amanat Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah.
Dalam sambutannya, Sukarni menyampaikan bahwa kemajuan suatu daerah saat ini tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kemampuan daerah dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, penyusunan dokumen RIPJPID menjadi langkah penting untuk memastikan arah pembangunan daerah mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tantangan global yang semakin kompleks.
“Riset dan inovasi harus menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Melalui dokumen RIPJPID ini kita ingin membangun arah kebijakan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan sehingga seluruh program pembangunan dapat didukung oleh data, kajian ilmiah, serta inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sukarni.
Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program dan kegiatan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sukarni juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas, serta masyarakat dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang kuat di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Tidak ada inovasi yang lahir tanpa kolaborasi. Oleh karena itu, melalui forum ini kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran, dan pemikiran terbaik sehingga dokumen yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, menjelaskan bahwa penyusunan RIPJPID merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis pengetahuan (knowledge-based development).
Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan riset dan inovasi daerah selama beberapa tahun ke depan, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendorong daya saing daerah.
“RIPJPID bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi fondasi dalam membangun budaya riset dan inovasi di daerah. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan memiliki dasar kajian yang kuat sehingga hasilnya lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelas Fikri.
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki berbagai potensi unggulan yang dapat dikembangkan melalui pendekatan riset dan inovasi. Potensi tersebut meliputi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta pengembangan sumber daya manusia.
Melalui penyusunan RIPJPID, pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi berbagai isu strategis, tantangan, peluang, dan kebutuhan riset yang dapat mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor tersebut.
Selain sebagai wadah konsultasi publik, FGD ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis riset dan inovasi. Dengan adanya kesamaan persepsi dan komitmen bersama, diharapkan implementasi program-program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap dokumen RIPJPID yang sedang disusun nantinya mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong transformasi pembangunan daerah yang lebih inovatif, adaptif, dan berdaya saing. Kehadiran dokumen ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten Bengkulu Selatan dalam menghadapi tantangan pembangunan di era digital dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Bengkulu Selatan optimistis dapat membangun ekosistem riset dan inovasi yang berkelanjutan guna mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.


