Fasilitasi Perubahan RKPD 2026, Bappeda Litbang BS Mantapkan Sinkronisasi Perencanaan Daerah dengan Pemerintah Provinsi

Bengkulu Selatan – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Bengkulu, Senin (20/7).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan dan diikuti oleh Kepala Bappeda Litbang beserta jajaran, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta tim penyusun dokumen Perubahan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026.

Rapat fasilitasi ini merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025. Melalui proses fasilitasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026 sebelum nantinya ditetapkan menjadi dokumen resmi pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Bapperida Provinsi Bengkulu memberikan berbagai masukan, koreksi, serta rekomendasi terhadap substansi dokumen Perubahan RKPD yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Pembahasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari kesesuaian dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, konsistensi antara program dan kegiatan, penyelarasan indikator kinerja, hingga ketepatan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan bersama tim penyusun secara aktif menyampaikan penjelasan terhadap berbagai substansi perubahan yang diajukan. Seluruh masukan dari tim fasilitasi dicermati sebagai bahan penyempurnaan dokumen agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arah kebijakan pembangunan Provinsi Bengkulu.

Fasilitasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa perubahan RKPD yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki kualitas perencanaan yang baik, terukur, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Selain itu, proses ini juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam menyelaraskan prioritas pembangunan sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut turut hadir unsur dari Bapperida Provinsi Bengkulu, di antaranya para kepala bidang, pejabat fungsional perencana, tim evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, serta perwakilan dari biro hukum yang memberikan telaahan terhadap aspek regulasi dari Rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai Perubahan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026.

Melalui forum fasilitasi ini, setiap komponen dalam dokumen perencanaan dikaji secara mendalam agar tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah, memperhatikan dinamika pelaksanaan program selama tahun berjalan, serta menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Perubahan RKPD sendiri merupakan instrumen penting yang digunakan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap target, program, maupun kegiatan pembangunan apabila terjadi perubahan asumsi maupun kondisi strategis selama pelaksanaan tahun anggaran.

Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim fasilitasi Provinsi Bengkulu. Penyempurnaan dokumen akan dilakukan secara cermat agar seluruh substansi yang disampaikan dalam forum tersebut dapat diakomodasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan terlaksananya fasilitasi ini, diharapkan dokumen Perubahan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026 semakin berkualitas, selaras dengan arah pembangunan provinsi maupun nasional, serta mampu menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui proses fasilitasi ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada hasil. Melalui perencanaan yang matang, diharapkan berbagai program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan yang berkelanjutan, maju, dan semakin sejahtera.

Leave A Comment