Bappeda BS Gelar Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi E-Sakip
Kota Manna,- Rabu 04/12/2024 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Dalam hal ini Bappeda Litbang gelar sosialisasi bimtek Alikasi E-Sakip, acara yang digelar di ruang aula Bappeda ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Litbang BS Fikri Aljauhari, S.STP dan dihadiri oleh seluruh Kabag Umum di setiap OPD dan Kantor camat Sekabupaten Bengkulu Selatan, Beliau menjelaskan E-SAKIP sendiri merupakan aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara elektronik. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja Perangkat Daerah. SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja. SAKIP juga dapat digunakan sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan dan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan inovasi.
Fikri Aljauhari juga menambahkan pelaksanaan bimtek apliksi E- SAKIP ini sendiri untuk membantu mengimplementasikan sakip secara online dengan berdasar pada 2 dasar hukum yakni Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, peraturan Menpan- RB Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2024 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara review pelaporan kinerja. peraturan Menpan- RB Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Menpan RB Republik Indonesia nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta nomor 17 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan perjanjian kinerja rencana aksi pengukuran kinerja pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja pemerintah daerah.
Aplikasi E-Sakip dibangun dengan berbasis website sehingga dapat diakses kapanpun dan dari manapun oleh setiap pengguna di Perangkat Daerah dengan menggunakan jaringan internet. Setiap Perangkat Daerah memiliki username dan password masing-masing untuk login dan juga dapat menambahkan atau mengubah data Perencanaan, target kinerja, realisasi dan capaian kinerja serta evaluasi kinerja sesuai dengan OPD yang dikelolanya tegas Fikri.
Pada aplikasi E-Sakip ditampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan. Data hasil input di dalam E-Sakip dapat diunduh, yang format hasil unduhan dibuat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Data yang telah diinput oleh masing-masing Perangkat Daerah menjadi database Pemerintah Daerah masing-masing serta dapat dilihat atau diubah pada tahun-tahun berikutnya.
E-sakip merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Aplikasi ini menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan.
Diharapkan dengan diterapkannya E-Sakip dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan, penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi dalam bidang pelayanan publik, inovasi dalam penegakan integritas, serta inovasi dalam tata kelola SDM dan penguatan kelembagaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan adanya E-SAKIP dapat memberikan manfaat untuk memperbaiki regulasi dan kebijakan serta mendorong pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dalam mendisain program dan kegiatan. Selanjutnya, E-SAKIP dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan reward dan punishment terhadap kinerja instansi maupun individu di dalamnya. Manfaat tersebut baru bisa terlaksana jika ada komitmen yang kuat dari pimpinan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya mekanisme pertanggunjawaban kinerja yang melibatkan seluruh unsur pejabat teknis dan pimpinan.
Kedepannya, perlu diperhatikan lebih lanjut political will dari pemerintah daerah untuk tetap melakukan pembaharuan-pembaharuan dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka peningkatan budaya kerja aparatur pemerintah daerah ke arah yang lebih baik lagi, sehingga pelayanan publik yang diberikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.