Musrenbangcam Kecamatan Manna Usulan Prioritas Menjadi Tujuan Utama
Manna-,Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan, Senin (31/01/2024) yang diselenggarakan di Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi serta dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas di jajaran Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Desa, Ketua BPD, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan juga Perwakilan dari siswa-siswi Forum Anak Rafflesia di Kecamatan Manna.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan dengan mengusung tema “PEMANTAPAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DORONG KEMANDIRIAN OTONOMI DAN SDM BERDAYA SAING”
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan ini Gusnan Mulyadi menegaskan poin penting yang harus menjadi perhatian bersama dimana Musrenbang menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah maupun Kabupaten. Jadi harus didasarkan pada sinkronisasi program dan kegiatan yang mengedepankan prinsip partisipatif, efektif, dan akuntabel, Usulan dari Desa idealnya selaras dengan usulan yang disampaikan pada saat Anggota DPRD Reses, sehingga yang diperjuangkan anggota DPRD selaras dengan rencana yang disusun Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang untuk dimasukkan ke dalam Renja guna mewujudkan perencanaan yang bottom up.
Kepala Bappeda litbang Fikri Aljauhari menjelaskan Musrenbang Kecamatan Merupakan Forum Antar Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Dalam Upaya Mengedepankan Pendekatan Partisipatif Dan Bottom-Up Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Yang Dilaksanakan Dengan Mekanisme Pembahasan Intensif (Desk), Dalam Rangka Klarifikasi Terhadap Usulan Program Dan/ Kegiatan Prioritas Yang Telah Diinput Oleh Desa/Kelurahan Dalam Aplikasi Sipd-Ri.Kemendagri.Go.Id Yang Diintegrasikan Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Di Wilayah Kecamatan.
Beliau juga menambahkan ada beberapa point penting yang menjadi perhatian bersama diantaranya Musrenbang Menjadi Legalitas Usulan Prioritas Masyarakat Yang Akan Dituangkan Dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Maupun Kabupaten. Jadi Harus Didasarkan Pada Sinkronisasi Program Dan Kegiatan Yang Mengedepankan Prinsip Partisipatif, Efektif, Dan Akuntabel, Usulan Dari Desa Idealnya Selaras Dengan Usulan Yang Disampaikan Pada Saat Anggota Dprd Reses, Sehingga Yang Diperjuangkan Anggota Dprd Selaras Dengan Rencana Yang Disusun Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah Wajib Memprioritaskan Usulan Masyarakat Yang Telah Disepakati Dalam Musrenbang Untuk Dimasukkan Ke Dalam Renja Guna Mewujudkan Perencanaan Yang Bottom Up, tegas Beliau.
Camat Manna dalam laporannya menyampaikan agar usulan prioritas di Kecamatan Manna dapat mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan diantaranya Rehab Gedung kantor Camat dan gedung Aula,Pembangunan infrastruktur jalan, Pembangunan Siring pasang, serta Jalur pipa PDAM bisa dpt berpungsi kembali. Melalui forum Musrenbang ini kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi, memberikan masukan, saran, dan pendapat yang konstruktif bagi pembangunan di tahun 2025,” ujar Camat Manna mengakhiri laporannya.