Musrenbang Kecamatan Manna “Usulan Prioritas Menjadi Tujuan Utama”

By Published On: February 17th, 2025Categories: Berita0 CommentsTags: , , ,
Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan, Senin (17/02/2025) yang diselenggarakan di Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan dibuka langsung oleh SEKDA dalam hal ini mewakili Bupati Bengkulu Selatan.
Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah BS menyampaikan tentang Efisiensi dan Prioritas anggaran yang ada di Bengkulu Selatan, yang mana dalam penyampaiannya ada beberapa program prioritas, antara lain Ketahanan Pangan Pengentasan Kemiskinan Stunting dan Pengembangan UMKM.

Sukarni juga menjelaskan Pekerjaan kita ke depan tidaklah ringan. Begitu banyak tantangan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang saat ini berkembang dengan begitu pesatnya, serta semakin kompleks nya tingkat permasalahan yang ada. Namun dengan kebersamaan dan dukungan dari masyarakat semua, insya allah akan dapat kita selesaikan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama kepala Bappeda Litbang bengkulu Selatan fikri Aljauhari S.TTP, MM menjelaskan Musrenbang Kecamatan tahun Ini mengangkat tema  “pemantapan daya saing daerah menuju kabupaten bengkulu selatan sejahtera, maju, dan mandiri” yang merupakan arah kebijakan sesuai dengan RPJMD kabupaten bengkulu selatan tahun 2021-2026 dimana diarahkan pada Pemantapan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Pembangunan dan peningkatan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan, Penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan risiko bencana, Pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi, dan Peningkatan sinergitas dan integrasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan desa.

Beliau juga menjelaskan Musrenbang ini menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan perangkat daerah maupun kabupaten. Jadi harus didasarkan pada sinkronisasi program dan kegiatan yang mengedepankan prinsip partisipatif, efektif, dan akuntabel, Usulan dari desa idealnya selaras dengan usulan yang disampaikan pada saat anggota dprd reses, sehingga yang diperjuangkan anggota dprd selaras dengan rencana yang disusun pemerintah daerah danPerangkat daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam musrenbang untuk dimasukkan ke dalam renja guna mewujudkan perencanaan yang bottom up Tegas Fikri.

Leave A Comment