Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Bahas Penetapan Konteks dan Penilaian Risiko Pemda Tahun 2026
BENGKULU SELATAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Penetapan Konteks Risiko Pemerintah Daerah dan Penilaian Risiko Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut dibuka secara langsung oleh Suwito, S.Sos., MM., selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat penerapan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rapat diikuti oleh unsur pimpinan perangkat daerah terkait. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penetapan konteks risiko serta penilaian risiko daerah, sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan kesepakatan dalam pelaksanaan pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 74 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyusun Draft Pengelolaan Risiko Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah melakukan pembahasan untuk memperoleh kesepakatan dan penetapan terhadap Konteks Risiko Pemerintah Daerah serta Penilaian Risiko Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026 bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah.
Penetapan konteks risiko menjadi tahapan penting dalam pengelolaan risiko karena memberikan gambaran mengenai kondisi dan ruang lingkup risiko yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, penilaian risiko diperlukan untuk memperoleh pemahaman terhadap berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, perangkat daerah memiliki peran strategis untuk memberikan masukan berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini diperlukan agar proses identifikasi dan penilaian risiko dapat menggambarkan kondisi yang dihadapi pemerintah daerah secara lebih komprehensif.
Berdasarkan daftar peserta, rapat melibatkan sejumlah unsur perangkat daerah, di antaranya Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bengkulu Selatan, Inspektur IPDA, Kepala Bappeda-Litbang, serta kepala perangkat daerah dari sektor sosial, perumahan dan permukiman, perdagangan, ketenagakerjaan, pekerjaan umum dan penataan ruang, pertanian, ketahanan pangan, pendidikan dan kebudayaan, serta kesehatan.
Keterlibatan berbagai perangkat daerah tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan risiko. Setiap perangkat daerah memiliki karakteristik, program, kegiatan, serta tantangan yang berbeda, sehingga diperlukan pemetaan risiko yang dilakukan secara terkoordinasi agar langkah pengendalian dapat disusun secara tepat.
Pengelolaan risiko juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Dengan pengelolaan risiko yang dilakukan secara sistematis, pemerintah daerah dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi sekaligus memperkuat proses pengambilan keputusan.
Bagi Bappeda-Litbang, pelaksanaan rapat ini juga menjadi bagian dari fungsi koordinasi dalam mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah. Hasil dari proses penetapan konteks dan penilaian risiko diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2026.
Forum pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan pemahaman yang sama di antara perangkat daerah mengenai konteks risiko pemerintah daerah dan tingkat risiko yang perlu mendapat perhatian. Dengan demikian, langkah pengendalian dan mitigasi risiko dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menerapkan pengelolaan risiko secara konsisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Melalui penetapan konteks dan penilaian risiko Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan semakin mampu mengantisipasi berbagai risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Upaya tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terukur, dan mampu mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.


