Melalui Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV 2025, Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Tingkatkan Akuntabilitas

Kota Manna,- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Evaluasi Kerja dan Kinerja Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan dihadiri oleh seluruh karyawan dan karyawati Bappeda Litbang.

Rapat secara resmi dibuka oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari S.STP, MM yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai dasar perbaikan dan penguatan akuntabilitas perangkat daerah. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengendalian program, serta pelaksanaan penelitian dan pengembangan daerah.

Pelaksanaan rapat evaluasi ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PermenPAN RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP, serta Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Perangkat Daerah.

Dalam rapat tersebut dipaparkan berbagai program utama Bappeda Litbang dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, meliputi program Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Penelitian dan Pengembangan Daerah. Program-program tersebut dilaksanakan oleh masing-masing bidang, yaitu Bidang PPM, Bidang PSI, Bidang Litbang, dan Bidang P2EPD, dengan dukungan Sekretariat sebagai penunjang urusan pemerintahan daerah.

Selain itu, rapat juga membahas komposisi dan ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, baik ASN, PPPK, maupun Non-ASN, serta dukungan anggaran melalui APBD dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Agenda penting lainnya adalah pemaparan capaian indikator kinerja, hasil monitoring dan evaluasi kinerja, serta pembahasan aksi internal tahun 2026. Aksi tersebut mencakup kegiatan rutin Triwulan I, seperti penyampaian kinerja pegawai melalui MyASN, penyusunan SKP dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, penyusunan LKj 2025, hingga identifikasi risiko pada setiap subkegiatan.

Rapat juga mengulas permasalahan yang dihadapi, khususnya terkait pemanfaatan aplikasi e-SAKIP dan pengukuran kinerja perangkat daerah, serta rencana tindak lanjut sesuai rekomendasi evaluasi dari Kementerian PAN-RB dan ketentuan Peraturan Bupati yang berlaku.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan dapat meningkatkan sinergi, kedisiplinan, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendukung pencapaian pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Leave A Comment