Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Tetapkan Jadwal Musrenbang Kecamatan 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
Manna – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat koordinasi penetapan jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026, Selasa (13/1/2026).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Zoom Meeting Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Litbang, Fikri Aljauhari, S.STP., MM, dan diikuti oleh 11 camat se-Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam arahannya, Kepala Bappeda Litbang menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran strategis sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat secara partisipatif, sekaligus sebagai tahapan awal yang menentukan kualitas perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Penetapan jadwal Musrenbang Kecamatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan berjalan tepat waktu, terkoordinasi, dan partisipatif,” ujar Fikri Aljauhari saat memimpin rapat.
Melalui rapat koordinasi ini, disepakati jadwal pelaksanaan Musrenbang Kecamatan agar dapat dilaksanakan secara efektif di seluruh wilayah kecamatan, dengan mengedepankan sinkronisasi usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan berharap, melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang terjadwal dan terkoordinasi dengan baik, dapat dihasilkan perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.


