Dibuka Staf Ahli Bupati Sukarni Dunip, Musrenbang Kecamatan Bunga Mas Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Bunga Mas – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bunga Mas resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bengkulu Selatan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni Dunip, S.P., M.Si, Senin (02/02/2026). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Camat Bunga Mas.

Musrenbang kecamatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bunga Mas. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur terkait lainnya.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bunga Mas merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2027. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun, membahas, dan menyepakati usulan prioritas pembangunan desa yang akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Sukarni Dunip menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan harus benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat serta disusun berdasarkan skala prioritas.

“Melalui Musrenbang kecamatan ini diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah desa, kecamatan, maupun unsur masyarakat, untuk berperan aktif dalam mengawal hasil Musrenbang agar dapat diimplementasikan secara efektif dan akuntabel.

Sementara itu, Camat Bunga Mas menyampaikan bahwa seluruh usulan pembangunan yang dibahas dalam Musrenbang kecamatan telah melalui tahapan Musrenbang desa dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme perencanaan yang berlaku.

Melalui Musrenbang Kecamatan Bunga Mas ini diharapkan terbangun kesepakatan program prioritas pembangunan yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan serta mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Bunga Mas.

Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bunga Mas, Camat Bunga Mas Tanzaral Amri menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dengan kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang kecamatan telah melalui tahapan Musrenbang desa dan selanjutnya diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan yang berlaku. Usulan-usulan tersebut kemudian diverifikasi dan diprioritaskan agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

“Musrenbang kecamatan menjadi forum untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sehingga perencanaan yang dihasilkan lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar Tanzaral Amri.

Camat Bunga Mas juga menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyampaikan aspirasi masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan perencanaan pembangunan.

Lebih lanjut, Tanzaral Amri berharap hasil Musrenbang Kecamatan Bunga Mas dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Bunga Mas.

Leave A Comment