Kecamatan Pino Gelar Musrenbang (RKPD)Tingkat Kecamatan Tahun 2025
Kepala Bappeda litbang Fikri Aljauhari menjelaskan Musrenbang Kecamatan Merupakan Forum Antar Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Dalam Upaya Mengedepankan Pendekatan Partisipatif Dan Bottom-Up Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Yang Dilaksanakan Dengan Mekanisme Pembahasan Intensif (Desk), Dalam Rangka Klarifikasi Terhadap Usulan Program Dan/ Kegiatan Prioritas Yang Telah Diinput Oleh Desa/Kelurahan Dalam Aplikasi Sipd-Ri.Kemendagri.Go.Id Yang Diintegrasikan Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Di Wilayah Kecamatan.
Beliau juga menambahkan ada beberapa point penting yang menjadi perhatian bersama diantaranya Musrenbang Menjadi Legalitas Usulan Prioritas Masyarakat Yang Akan Dituangkan Dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Maupun Kabupaten. Jadi Harus Didasarkan Pada Sinkronisasi Program Dan Kegiatan Yang Mengedepankan Prinsip Partisipatif, Efektif, Dan Akuntabel, Usulan Dari Desa Idealnya Selaras Dengan Usulan Yang Disampaikan Pada Saat Anggota Dprd Reses, Sehingga Yang Diperjuangkan Anggota Dprd Selaras Dengan Rencana Yang Disusun Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah Wajib Memprioritaskan Usulan Masyarakat Yang Telah Disepakati Dalam Musrenbang Untuk Dimasukkan Ke Dalam Renja.