RKPD 2026, Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Gelar Konsultasi Publik
Kota Manna, Forum konsultasi publik dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat Pemerintahan Daerah. Membuka ruang bagi publik untuk memberikan pandangan, masukan serta transparansi dalam proses pengambilan keputusan adalah sebab penting adanya forum ini. Hal ini dikatakan Wakil Bupati Bengkulu Selatan saat membuka kegiatan forum konsultasi publik terhadap RKPD Bengkulu Selatan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang pada Kamis (16/1/25).
Rifai Tajuddin S.Sos mengatakan Dengan melibatkan elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan kepentingan. Oleh sebab itu, pada forum ini diperlukan bahan-bahan dan masukan dari Bapak Ibu terkait dengan beberapa hal yang mungkin selama ini belum mendapat perhatian, atau belum optimal dilakukan yang punya keterkaitan erat dengan rencana strategis Pemerintah Daerah Tegas Beliau.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari S. STP, MM juga menyampaikan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025 disusun dengan mempedomani ketentuan dan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun keempat dari aktualisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangkukepentingan, baik itu pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha dalam mendukung terwujudnya Visi “Mewujudkan Masyarakat Madani Menuju Bengkulu Selatan Elok, Maju, Aman, Sejahtera berlandaskan Cinta BS” .
Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan memberikan legitimasi kepada kebijakan yang dihasilkan. Melibatkan masyarakat sejak awal dapat membantu mencegah atau mengatasi konflik yang mungkin muncul akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan atau pandangan publik.Dengan demikan, pelaksanaan konsultasi publik dalam RKPD adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara inklusif, demokratis, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
Kami berharap capaian pembangunan yang dicapai mampu menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah sehingga Kabupaten Bengkulu Selatan dapat lebih maju dan berkembang. Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah bekerja bersama bergandengan tangan dengan Pemerintah Daerah untuk membangun Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan harapan kita akan tetap menjaga semangat bergotong royong untuk mensukseskan pembangunan yang lebih baik lagi. Semoga segala upaya yang mulia dari kita dalam membangun Kabupaten Bengkulu Selatan selalu mendapatkan bimbingan dan ridho Allah SWT, sehingga dapat memberikan maslahat bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tampak hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan Bengkulu Selatan, Kepala Dinas, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Tim Penyusun RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026, Tim Reviu RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026, Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Ketua Wahana Visi Indonesia, Ketua STIT Al Quraniyah, Ketua STIT Ma’rifatul Ilmi, Ketua LSM Sekundang Mandiri, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.