Bappeda BS Gelar Sosialisasi Forum Perencanaan “DEWA BAPER”

By Published On: March 6th, 2022Categories: Berita0 Comments

Senin 06/03/2022 Bertempat di gedung Aula, Bappeda BS melalui Bidang P2EPD gelar Sosialisasi Forum Perencanaan  Dewa Baper. Acara yang di gelar di gedung Aula Bappeda ini dibuka langsung oleh Plt Kepala Bappeda Litbang BS Rendra Febrianto dan dihadiri oleh Kasubang, Fungsional,Staf Perencanaan, dan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam Sambutannya  Rendra Febrianto menyampaikan sosialisasi ini sangat penting dikarenakan Forum Perencanaan DEWA BAPER ini dapat mewujudkan Koordinasi dan Konsultasi dalam Pembahasan perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah, dan Forum Perencanaan DEWA BAPER juga dapat menghasilkan komunikasi dan informasi perencanaan, evaluasi pembangunan daerah antar lintas sektor perangkat daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Selanjutnya beliau menjelaskan beberapa dasar hukum dalam perencanaan Dewa Baper ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasonal Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312),dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah .

Rendra Febrianto sangat berharap sosialisasi Forum Perencanaan Dewa Baper ini dapat mewujudkan Koordinasi dan Konsultasi dalam Pembahasan perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah dan Forum Perencanaan Dewa Baper juga dapat  menghasilkan komunikasi dan informasi perencanaan, evaluasi pembangunan daerah antar lintas sektor perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tutupnya.

Leave A Comment