Musrenbangcam, Camat Air Nipis Harapkan Usulan Prioritas Kecamatan Dapat Segera Terealisasi.
Kecamatan Air Nipis resmi gelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan tahun 2023 yang bertemakan “PENINGKATAN KESEJAHTERAAN DAN KETAHANAN EKONOMI MASYARAKAT UNTUK PERTUMBUHAN BERKUALITAS DAN BERKELANJUTAN” acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Sukarni SP,M.Si dan dihadiri oleh Kades, Ketua BPD, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Air Nipis. 21/02/2023 .
Dalam sambutannya, Sukarni SP,M.Si menyampaikan musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini pada hakikatnya untuk membahas dan menyepakati secara objektif hasil-hasil Musrenbang pada tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas pemerintah di wilayah Kecamatan. Secara umum harus kita akui bahwa banyak kendala yang akan kita temui di dalam penetapan prioritas program pembangunan yaitu tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis. Untuk menyikapi ini maka perlu dilakukan penajaman perencanaan yang terukur untuk memenuhi tuntutan pembangunan di setiap wilayah Kecamatan.
Kebijakan pemerintah terkait alokasi dana desa kita harapkan secara bertahap akan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dalam skala desa. Kita harapkan dan bersyukur bila secara bertahap partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui program kegiatan keswadayaan dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu,” tutup Sukarni SP,M.Si mengakhiri sambutannya.
Kepala Bappeda Litbang Fikri Aljauhari juga menambahkan Musrenbang Kecamatan Merupakan Forum Antar Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Dalam Upaya Mengedepankan Pendekatan Partisipatif Dan Bottom-Up Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Yang Dilaksanakan Dengan Mekanisme Pembahasan Intensif (Desk), Dalam Rangka Klarifikasi Terhadap Usulan Program Dan/ Kegiatan Prioritas Yang Telah Diinput Oleh Desa/Kelurahan Dalam Aplikasi Sipd-Ri.Kemendagri.Go.Id Yang Diintegrasikan Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Di Wilayah Kecamatan.
Tahapan Usulan Desa/Kelurahan Diawali Dengan Musrenbang Desa/Kelurahan, Dimana Pelaksanaan Input Usulan Desa/Kelurahan Oleh Operator Melalui Aplikasi Sipd Dari Tanggal 12 – 18 Januari 2023, Kemudian Usulan Tersebut Diverifikasi Oleh Verifikator Bappeda Litbang, Yang Selanjutnya Dipilah Pengusulannya Berdasarkan Potensi Sumber Pendanaan, Baik Itu Dari Dana Desa, Dana Kelurahan, Dana Apbd Kabupaten, Atau Dana Dari Apbd Provinsi Bengkulu, Bahkan Dana Dari Apbn Pusat. Namun Tentunya, Dalam Pengusulan Rencana Program Dan Kegiatan Prioritas, Tetap Harus Mempedomani Aturan Perundang-Undangan, Seperti Aturan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Yang Mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa, Serta Aturan-Aturan Lainnya Yang Berlaku, Sehingga Tidak Akan Menimbulkan Permasalahan Di Kemudian Hari. Integrasi Dan Pembagian Kewenangan Yang Jelas Seperti Inilah Yang Diharapkan Terbangun Dalam Proses Perencanaan Sehingga Rencana Program Dan Kegiatan Prioritas Semua Dapat Berjalan Dengan Baik.
Camat Air Nipis dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan. Partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan itu sendiri, bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan, ujarnya. Melalui forum Musrenbang ini kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi, memberikan masukan, saran, dan pendapat yang konstruktif bagi pembangunan di tahun 2023. Diakhir sambutan nya Camat Air Nipis mengharapkan agar usulan prioritas Kecamatan seginim dapat menjadi perhatian yang lebih serius bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.