Musrenbangcam, Fokuskan Pembangunan Infrasruktur di Kecamatan Pasar Manna
Kota Manna,- Kecamatan Pasar Manna resmi mengadakan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan tahun 2024 dengan tema “PEMANTAPAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DORONG KEMANDIRIAN OTONOMI DAN SDM BERDAYA SAING” acara yang dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas di jajaran Kabupaten Bengkulu Selatan, Kelurahan, Kepala Desa, Unsur Forkopimda, Forum Anak Rafflesia Kecamatan Pasar Manna, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat di Kecamatan Pasar Manna. 23/01/2024 .
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan ini Gusnan Mulyadi menegaskan poin penting yang harus menjadi perhatian bersama dimana Musrenbang menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah maupun Kabupaten. Jadi harus didasarkan pada sinkronisasi program dan kegiatan yang mengedepankan prinsip partisipatif, efektif, dan akuntabel, Usulan dari Desa idealnya selaras dengan usulan yang disampaikan pada saat Anggota DPRD Reses, sehingga yang diperjuangkan anggota DPRD selaras dengan rencana yang disusun Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang untuk dimasukkan ke dalam Renja guna mewujudkan perencanaan yang bottom up.
Kepala Bappeda litbang Fikri Aljauhari menjelaskan Musrenbang Kecamatan Merupakan Forum Antar Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Dalam Upaya Mengedepankan Pendekatan Partisipatif Dan Bottom-Up Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Yang Dilaksanakan Dengan Mekanisme Pembahasan Intensif (Desk), Dalam Rangka Klarifikasi Terhadap Usulan Program Dan/ Kegiatan Prioritas Yang Telah Diinput Oleh Desa/Kelurahan Dalam Aplikasi Sipd-Ri.Kemendagri.Go.Id Yang Diintegrasikan Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Di Wilayah Kecamatan.
Beliau juga menambahkan ada beberapa point penting yang menjadi perhatian bersama diantaranya Musrenbang Menjadi Legalitas Usulan Prioritas Masyarakat Yang Akan Dituangkan Dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Maupun Kabupaten. Jadi Harus Didasarkan Pada Sinkronisasi Program Dan Kegiatan Yang Mengedepankan Prinsip Partisipatif, Efektif, Dan Akuntabel, Usulan Dari Desa Idealnya Selaras Dengan Usulan Yang Disampaikan Pada Saat Anggota Dprd Reses, Sehingga Yang Diperjuangkan Anggota Dprd Selaras Dengan Rencana Yang Disusun Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah Wajib Memprioritaskan Usulan Masyarakat Yang Telah Disepakati Dalam Musrenbang Untuk Dimasukkan Ke Dalam Renja Guna Mewujudkan Perencanaan Yang Bottom Up, tegas Beliau.
Camat Pasar Manna Mimi Herawati dalam laporannya menyampaikan agar usulan prioritas di Kecamatan Pasar Manna dapat mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan diantaranya Peningkatan jembatan penghubung dari desa batu lambang sampai desa mela’o, Rehab Gedung kantor lurah di dua kelurahan dan rehab gedung Kantor Camat Pasar Manna, adanya perbaikan jalan sentra produksi dari desa batu lambang dan desa batu kuning, perbaikan jalan disekeliling pasar ampera, rabat beton di kelurahan Tanjung mulia, Siring pasang di belakang gedung di belakang gedung serta bedah rumah untuk wilayah batu kuning dan Ketapang besar. Melalui forum Musrenbang ini kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi, memberikan masukan, saran, dan pendapat yang konstruktif bagi pembangunan di tahun 2025,” ujar Camat Pasar Manna mengakhiri laporannya.