Rapat Persiapan Pengusulan Dak Non Fisik 2025 (BOK 2025) Pada Aplikasi Krisna

By Published On: July 3rd, 2024Categories: Berita, Uncategorized0 CommentsTags: , ,

Dalam rangka optimalisasi luncuran alokasi dana transfer dari Pemerintah pusat, serta mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Melalui Dana Alokasi Khusus, maka diperlukan persiapan yang matang untuk pengusulan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehubungan persiapan pengusulan program dan kegiatan BOK 2025 dilaksanakan berbasis elektronik melalui Aplikasi KRISNA Bappeda Litbang dalam hal ini Bidang P2EPD gelar Rapat Persiapan Pengusulan Dak Non Fisik 2025 (BOK 2025) Pada Aplikasi Krisna. 03/07/2024

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Nusadian Esa Putra, S.T., MET ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ii Suhantri, S.P, M.Si selaku Kasubid Pengendalian, Evaluasi & Pelaporan menjelaskan untuk perencanaan BOK 2025 ini akan menggunakan aplikasi KRISNA BAPPENAS, dimana Puskesmas, Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi serta Bappeda Provinsi & Kab/Kota harus memiliki akun tersendiri. Beliau berharap Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk dapat Menghimpun/mendata email setiap Puskesmas penerima BOK 2025 dan menyampaikan ke Bappeda untuk set Role akun, Membantu dan mendampingi Puskesmas untuk mendaftarkan emailnya ke aplikasi KRISNA selesai 100% sebelum tanggal 08 Juli 2024.

Terakhir beliau menyampaikan “Terkait aplikasi erenggar (termasuk BOK Salur), masih tetap digunakan untuk input pelaporan (sebagai syarat penyaluran) dan RPD (BOK Puskesmas) tegas beliau”.

Leave A Comment