Sekretaris Daerah BS Resmi Membuka Musrenbangcam Tingkat Kecamatan di bunga mas
Manna-,Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan, Rabu (05/02/2025) yang diselenggarakan di Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah BS serta dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas di jajaran Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Desa, Ketua BPD, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Bunga Mas.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan dengan mengusung tema “PEMANTAPAN DAYA SAING DAERAH MENUJU KABUPATEN BENGKULU SELATAN SEJAHTERA, MAJU DAN MANDIRI”
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan ini Sukarni SP. MS, i menegaskan poin penting yang harus menjadi perhatian bersama dimana Musrenbang menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah maupun Kabupaten. Jadi harus didasarkan pada sinkronisasi program dan kegiatan yang mengedepankan prinsip partisipatif, efektif, dan akuntabel, Usulan dari Desa idealnya selaras dengan usulan yang disampaikan pada saat Anggota DPRD Reses, sehingga yang diperjuangkan anggota DPRD selaras dengan rencana yang disusun Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang untuk dimasukkan ke dalam Renja guna mewujudkan perencanaan yang bottom up.
Kepala Bappeda litbang Fikri Aljauhari menambahkan Musrenbang ini merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Beliau menegaskan“Melalui pelaksanaan musrenbang hari ini, saya harap menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya,” pungkas Fikri Aljauhari.