Kota Manna, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam hal ini bappeda Litbang gelar Rapat Forum Satu Data Indonesia, kegiatan tersebut digelar di Aula Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Selasa (20/08/2024).Rapat tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, SP. MSi, serta dihadiri juga oleh Asisten II Setda Diah Winarsih S.H, Sekretaris Dewan Bengkulu Selatan, Kepala BPS Bengkulu Selatan, Ka. OPD, dan tamu undangan lainya.
Dalam acara tersebut Kepala Bappeda Litbang BS yang diwakili Kabid P2EPD menyampaikan Sesuai Amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia Dan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan Selaku Koordinator Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Tujuan Dilaksanakannya Rapat Forum Satu Data Ini Adalah Memberikan Acuan Pelaksanaan Dan Pedoman Bagi Instansi Pusat Dan Instansi Daerah Dalam Rangka Penyelenggaraan Tata Kelola Data Serta Mewujudkan Ketersediaan Data Yang Akurat, Mutakhir, Terpadu, Dapat Dipertanggungjawabkan, Serta Mudah Diakses Dan Dibagipakaikan Antar Instansi Pusat Dan Daerah.
“Satu Data Indonesia Dimaksudkan Untuk Mengatur Penyelenggaraan Tata Kelola Data, Yang Dihasilkan Oleh Instansi Pusat Dan Instansi Daerah Untuk Mendukung Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Dan Pengendalian Pembangunan,”tegas Beliau”.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Sukarni SP, MSi juga menyampaikan Kepada seluruh Perangkat Daerah selaku produsen data, harus memprioritaskan penyediaan data dan informasi yang diupdate secara realtime dan dikoleksi (database) secara baik dan rapi, Perlu dibangun koordinasi yang lebih baik lagi dengan seluruh komponen penyelenggara Satu Data Indonesia di Kabupaten Bengkulu Selatan serta Harus ditingkatkan lagi update dan collecting data serta publikasi pada sistem online yang dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Bappenas.
Beliau juga menegaskan untuk tugas pembina data tingkat daerah harus dapat Memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan Data dan dapat Melakukan pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian Sekretaris Daerah juga menyampaikan kepada setiap opd untuk dapat menyediakan data yang baik dalam satu data indonesia yang ada di setiap Dinas di Dabupaten Bengkulu Selatan agar nantinya dapat memudahkan setiap Dinas untuk bekerja, ujarnya.