Bappeda BS Gelar Rapat koordinasi dan evaluasi pembangunan daerah triwulan II tahun anggaran 2024
Kota Manna, Rabu 26/07/2024 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang Gelar Rapat Koordinasi dan evaluasi Pembangunan Daerah Tahun 2022 di Ruang Pola Bappeda BS. Rapat Koordinasi Pembangunan ini di buka secara langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajjudin,S.Sos dan dihadiri oleh sekretaris daerah kabupaten, asisten II, dan Seluruh Kepala Dinas di pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam Rapat tersebut kepala Bappeda BS Fikri Aljauhari S.STP. MM menjelaskan dasar hukum pelaksanaan rakorbang ini sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang republik indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentangpemerintahan daerah, serta permendagri nomor 86tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengaah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Beliau juga menambahkan berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sitem perencanaan pembangunan nasional menyatakan bahwa perencanaan adalah proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia dan menetapkan bahwa sistem perencanaan pembangunan memiliki tujuan mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah antar ruang antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan kosistensi antara perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pengawasan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan diselenggarakaannya Rakorbang ini dapat menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi yang dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk evaluasi kinerja, perbaikan kinerja pada tahun ini serta memfokuskan kinerja perangkat daerah tahun berjalan yang berkontribusi untuk percepatan pencapaian indikator kinerja daerah ungkap beliau.
Sekretaris Daerah Sukarni Dunip SP, MSi secara tegas menekankan percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan Terkhusus untuk Dana Alokasi Khusus akan dilakukan pemanggilan kepada Perangkat Daerah yang melaksanakannya, mengingat mekanisme pelaksanaan DAK tersebut jika terjadi keterlambatan penyerapan dan pelaksanaan akan merugikan Daerah bila tidak segera direalisasikan.
Untuk itu saya perintahkan para kepala perangkat daerah agar lebih fokus dan melakukan upaya semaksimal mungkin guna mencapai target kinerja yang telah dijanjikan, selain itu Sukarni Dunip meminta komitmen pimpinan OPD untuk mengawal bersama pencapaian target kinerja tahun 2024.
“Lakukan evaluasi setiap bulan untuk mengidentifikasi segala risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan sasaran kinerja masing-masing perangkat daerah, dan segera rumuskan untuk tindak lanjutnya. Selanjutnya tetap lakukan monitoring secara intensif, sehingga out put dan out come yang menjadi tujuan organisasi dapat berbanding lurus dengan realisasi anggaran. Dan yang terpenting lagi, agar bapak/ibu sekalian dapat mengelola anggaran secara akuntabel. Capaian kinerja ini tentunya akan menjadi pertimbangan dalam evaluasi kinerja bagi seluruh perangkat daerah,” tegas beliau.