Kecamatan Kota Manna Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2024

By Published On: January 31st, 2024Categories: Berita0 Comments

Kecamatan Kota Manna resmi mengadakan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan tahun 2024 yang bertemakan ““PEMANTAPAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DORONG KEMANDIRIAN OTONOMI DAN SDM BERDAYA SAING”” acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Sukarni SP,M.Si dalam hal ini mewakili Bupati Bengkulu Selatan dan dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas di jajaran Kabupaten Bengkulu Selatan, Lurah, Kades, Ketua BPD, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh serta Perwakilan Forum Anak Rafflesia Kecamatan Kota Manna  31/01/2024 .

Dalam sambutannya,  Sukarni SP,M.Si menyampaikan musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini pada hakikatnya untuk membahas dan menyepakati secara objektif hasil-hasil Musrenbang pada tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas pemerintah di wilayah Kecamatan. Secara umum harus kita akui bahwa banyak kendala yang akan kita temui di dalam penetapan prioritas program pembangunan yaitu tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis. Untuk menyikapi ini maka perlu dilakukan penajaman perencanaan yang terukur untuk memenuhi tuntutan pembangunan di setiap wilayah Kecamatan.

Kebijakan pemerintah terkait alokasi dana desa kita harapkan secara bertahap akan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dalam skala desa. Kita harapkan dan bersyukur bila secara bertahap partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui program kegiatan keswadayaan dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu,” tutup  Sukarni SP,M.Si mengakhiri sambutannya.

Musrenbang kecamatan merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Dalam upaya mengedepankan pendekatan partisipatif dan bottom-up dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, yang dilaksanakan dengan mekanisme pembahasan intensif (desk), dalam rangka  klarifikasi terhadap usulan program dan/ kegiatan prioritas yang telah diinput oleh desa/kelurahan dalam aplikasi sipd-ri.kemendagri.go.id yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten bengkulu selatan di wilayah kecamatan

Kepala Bappeda BS Fikri Aljauhari, S.STP juga menambahkan Tahapan usulan desa/kelurahan diawali dengan musrenbang desa/kelurahan, dimana pelaksanaan input usulan desa/kelurahan oleh operator melalui aplikasi sipdri.kemendagri.go.id , kemudian usulan tersebut diverifikasi oleh verifikator bappeda litbang, yang selanjutnya dipilah pengusulannya berdasarkan potensi sumber pendanaan, baik itu dari dana desa, dana kelurahan, dana apbd kabupaten, atau dana dari apbd provinsi bengkulu, bahkan dana dari apbn pusat.

Namun tentunya, dalam pengusulan rencana program dan kegiatan prioritas, tetap harus mempedomani aturan perundang-undangan, seperti aturan permendes nomor 7 tahun 2021 yang mengatur prioritas penggunaan dana desa, serta aturan-aturan lainnya yang berlaku, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Integrasi dan pembagian kewenangan yang jelas seperti inilah yang diharapkan terbangun dalam proses perencanaan sehingga rencana program dan kegiatan prioritas semua dapat berjalan dengan baik.

Camat Kota Manna Septi Afrida dalam laporannya menyampaikan agar usulan prioritas di Kecamatan Kota Manna dapat mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Melalui forum Musrenbang ini kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi, memberikan masukan, saran, dan pendapat yang konstruktif bagi pembangunan di tahun 2025,” ujar Camat Kota Manna mengakhiri laporannya.

Leave A Comment